, , ,

Cegah Polusi, 128 Kendaraan Diperiksa dalam Uji Emisi Gabungan di Kembangan

oleh -166 Dilihat

Jangkauan Jakarta Utara – Dalam upaya menekan tingkat polusi udara di ibu kota, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, dan Suku Dinas Perhubungan menggelar uji emisi gabungan di kawasan Kembangan, Jumat (12/9/2025). Sebanyak 128 kendaraan roda empat dan roda dua diperiksa kelayakan emisinya dalam kegiatan tersebut.

Fokus Pada Kendaraan Pribadi

Kegiatan ini menyasar kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, yang melintas di Jalan Kembangan Raya. Pemeriksaan dilakukan secara acak oleh petugas gabungan. Kendaraan yang belum pernah mengikuti uji emisi diarahkan untuk menjalani pengecekan di lokasi.

“Target utama kami adalah kendaraan pribadi karena kontribusi polusi dari sektor transportasi cukup signifikan. Uji emisi ini menjadi langkah nyata mengendalikan kualitas udara Jakarta,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Sigit Wibowo.

Hasil Uji Emisi: 15 Kendaraan Tidak Lolos

Dari total 128 kendaraan yang diuji, sebanyak 15 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi karena gas buangnya melebihi ambang batas yang ditetapkan. Kendaraan tersebut kemudian diberikan surat teguran sekaligus diarahkan untuk melakukan perawatan mesin.

“Kendaraan yang tidak lolos uji emisi wajib melakukan servis, seperti mengganti oli, filter, atau pengecekan karburator dan injeksi. Tujuannya agar mesin lebih efisien dan ramah lingkungan,” jelas Sigit.

Uji Emisi
Uji Emisi

Baca juga: Pemprov DKI Gelar Sayembara Desain Gapura Sentra Fauna dan Kuliner Bernilai Rp10 Juta

Edukasi Sekaligus Penindakan

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya uji emisi dan pemeliharaan kendaraan secara rutin. Namun, jika ke depan pemilik kendaraan tetap mengabaikan kewajiban ini, aparat kepolisian menegaskan akan ada penindakan sesuai aturan.

“Untuk tahap sosialisasi, kami masih memberikan teguran. Namun bila kendaraan tetap tidak diperbaiki dan kembali tidak lulus uji emisi, akan dikenakan sanksi tilang,” tegas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Anton Firmansyah.

Antusiasme Warga

Meski sebagian pemilik kendaraan sempat khawatir kendaraannya tidak lulus, banyak warga yang menyambut baik kegiatan ini. Beberapa di antaranya menilai uji emisi membantu mereka mengetahui kondisi mesin kendaraan.

“Awalnya saya cemas motor saya nggak lolos. Tapi ternyata hasilnya bagus. Jadi sekarang lebih yakin kalau kendaraan saya nggak banyak buang asap,” ujar Rahmat, salah seorang pengendara motor.

Komitmen Berkelanjutan

Pemkot Jakarta Barat berkomitmen menjadikan uji emisi sebagai agenda rutin. Kegiatan serupa akan digelar secara berkala di beberapa titik padat lalu lintas dengan melibatkan unsur pemerintah dan kepolisian.

“Langkah ini bagian dari strategi besar mengurangi polusi udara di Jakarta. Kalau semua kendaraan tertib uji emisi, kualitas udara pasti akan membaik,” tutup Sigit.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.