Jakarta Utara – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi melaporkan kasus pencurian kabel traffic light di kawasan Green Garden, Jakarta Barat, ke pihak kepolisian. Insiden ini mengganggu sistem pengaturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kronologi Pencurian
Kepala Dishub DKI Jakarta menjelaskan, pencurian kabel traffic light terjadi pada malam hari ketika volume lalu lintas relatif rendah. Pelaku berhasil mencuri beberapa kabel utama yang menghubungkan lampu lalu lintas di persimpangan Green Garden.
“Informasi awal kami terima dari petugas lapangan yang sedang patroli. Kabel utama sudah hilang, sehingga beberapa traffic light tidak berfungsi. Ini sangat membahayakan keselamatan pengendara,” jelasnya.
Dampak pada Lalu Lintas
Akibat pencurian kabel ini, sejumlah lampu traffic light mati total. Petugas Dishub langsung mengerahkan personel untuk mengatur lalu lintas secara manual, serta menempatkan rambu sementara agar pengendara tetap aman.
“Beberapa titik mengalami kemacetan karena pengendara harus ekstra hati-hati. Petugas kami bekerja cepat untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan keselamatan tetap terjaga,” tambah Kepala Dishub.
Upaya Penanganan dan Pelaporan ke Polisi
Dishub segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Laporan ini juga disertai dokumentasi CCTV dan bukti fisik dari lokasi kejadian.
“Kami harap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini. Pencurian kabel traffic light tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga berisiko bagi masyarakat,” tegas Kepala Dishub.

Baca juga: Kemnaker-Kemenkum Sepakat Perkuat Sinergi Bidang Hukum dan Ketenagakerjaan
Potensi Kerugian dan Bahaya
Kerugian akibat pencurian ini bukan hanya dari segi materi, tetapi juga potensi kecelakaan lalu lintas. Kabel yang dicuri menyebabkan gangguan operasional lampu lalu lintas, yang bisa memicu tabrakan jika tidak segera ditangani.
“Setiap kabel yang hilang bisa mengganggu koordinasi lampu lalu lintas di persimpangan. Jika tidak cepat diganti, risiko kecelakaan meningkat,” kata seorang pengamat transportasi.
Tindakan Pencegahan ke Depan
Dishub DKI Jakarta berencana meningkatkan patroli di malam hari dan menambahkan sistem pengawasan elektronik di titik rawan pencurian. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami akan menambah pengawasan, termasuk pemasangan CCTV tambahan dan koordinasi dengan aparat kepolisian agar tidak ada lagi pencurian yang mengganggu sistem lalu lintas,” ungkap Kepala Dishub.
Seruan untuk Masyarakat
Dishub juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar traffic light. Partisipasi publik dinilai penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
“Masyarakat bisa membantu dengan melaporkan jika melihat orang asing atau kegiatan mencurigakan di sekitar traffic light. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas,” pungkasnya.





