Jangkauan Jakarta Utara – Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak terhadap 61 titik penjualan beras di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mayoritas pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET), namun ditemukan satu pedagang yang masih melanggar ketentuan harga yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan stabilitas harga pangan menjelang musim panen dan momen perayaan akhir tahun, agar masyarakat tetap mendapatkan beras dengan harga wajar dan terjangkau.
Pemeriksaan di 61 Titik
Tim Satgas Pangan menyasar pasar tradisional, toko modern, dan distributor grosir di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta beberapa titik di Tangerang dan Bekasi. Pemeriksaan mencakup pengecekan harga beras, kualitas produk, dan kesesuaian dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami ingin memastikan pedagang mematuhi HET, dan kualitas beras yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat. Hasilnya, 60 dari 61 pedagang sudah sesuai aturan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo, Kamis (tanggal disesuaikan).
Satu Pedagang Masih Melanggar
Satu pedagang yang masih menjual beras di atas HET terpaksa diberikan peringatan keras. Pihak Satgas Pangan juga mencatat identitas pedagang tersebut untuk proses tindak lanjut.
“Kami sudah menegur pedagang yang melanggar dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran. Jika tetap membandel, sanksi administratif atau denda sesuai peraturan akan diterapkan,” tegas Kombes Raden.
HET beras yang berlaku saat ini mengikuti ketentuan Kementerian Perdagangan, dengan kisaran harga yang berbeda berdasarkan jenis beras, mulai dari premium hingga medium. Pemerintah berharap pedagang tidak menjual di atas harga ini agar masyarakat tidak terbebani.

Baca juga: Pasca Insiden, Pemprov DKI Hadirkan Dukungan Belajar dan Pemulihan untuk Siswa SMAN 72
Sinergi Satgas Pangan dan Pemerintah Daerah
Selain pengawasan harga, Satgas Pangan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DKI Jakarta untuk memastikan stok beras cukup di pasaran.
“Kami lakukan koordinasi rutin untuk mengantisipasi kelangkaan atau lonjakan harga. Stok beras di distributor dan pasar cukup aman hingga beberapa bulan ke depan,” kata Kepala Disperindag DKI Jakarta, Agus Wijaya.
Langkah pengawasan ini juga bertujuan untuk mengurangi spekulasi pedagang nakal yang memanfaatkan momen tertentu untuk menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah.
Edukasi kepada Pedagang dan Masyarakat
Selain menindak pedagang yang melanggar, Satgas Pangan juga melakukan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya mematuhi HET dan menjaga kualitas produk.
“Kami berharap pedagang memahami bahwa kepatuhan terhadap HET bukan hanya soal hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen dan stabilitas ekonomi daerah,” tambah Kombes Raden.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan harga beras yang melebihi HET melalui call center Satgas Pangan atau aplikasi resmi pemerintah, sehingga penegakan hukum bisa lebih efektif.
Dampak dan Harapan
Pengawasan seperti ini diharapkan mampu menekan inflasi pangan, menjaga daya beli masyarakat, dan memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau.
“Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan berkala. Harapannya, pedagang lain bisa mematuhi aturan sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tegas Kombes Raden.
Penutup
Inspeksi 61 titik penjualan beras oleh Satgas Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa kepatuhan pedagang terhadap HET sebagian besar baik, namun masih ada oknum yang mencoba melanggar. Dengan pengawasan dan edukasi berkelanjutan, diharapkan stabilitas harga beras di Jakarta tetap terjaga, terutama menjelang momen penting akhir tahun.





